Jakarta (Dikdas): Menanggapi sejumlah guru yang gelisah lantaran
namanya belum terjaring dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
sehingga terancam tak mendapat tunjangan, Sumarna Surapranata, Ph.D.,
Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar,
mengatakan mereka tak perlu khawatir. Jika data belum terjaring,
kemungkinan besar pengisian instrumen pendataan oleh operator sekolah
belum lengkap. Maka yang perlu dilakukan adalah melengkapi instrumen
pendataan.
“Bagi guru yang tidak keluar SK-nya sekarang, itu
bukan kiamat. Silakan melengkapi persyaratan-persyaratan, nanti di
tengah jalan akan keluar. Haknya dari bulan Januari tidak hilang,”
ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 9 April 2013. Setelah
data lengkap dan Surat Keputusan (SK) keluar, guru mendapat tunjangan
secara rapel tanpa ada pemotongan sepeserpun.
Sumarna mengakui,
penjaringan Dapodik belum mencapai 100 persen. Itu terjadi lantaran
banyak kendala di lapangan, seperti terbatasnya akses dan jaringan
internet di sebuah daerah. Namun jumlahnya kecil, kini sekitar 3,5
persen.
Tapi bukan berarti pihaknya tinggal diam. Selain melalui
Dapodik, penjaringan data dilakukan pula dengan pengecekan secara
manual. Operator sekolah yang bersangkutan dihubungi baik melalui
telepon, pesan layanan singkat, ataupun surat. Kepala sekolah dan dinas
pendidikan setempat juga turut dihubungi. Dengan begitu, penjaringan
instrumen pendataan akan cepat tuntas.
Sumarna menyampaikan,
tunjangan khusus yaitu tunjangan untuk guru-guru yang mengabdi di
kawasan yang tergolong daerah khusus telah tersalur 100 persen. Dana
tunjangan dikirim ke rekening masing-masing guru. “Kalau tunjangan
profesi baru tersalurkan sekitar 40 persen,” ungkapnya.* (Billy Antoro)
(Dirjen Dikdas)
sumber : http://223.27.144.198:8000/
No comments:
Post a Comment
Terimakasih anda telah bersedia berkunjung di halaman blog ini, bagi yang ingin bertanya/berkomentar silahkan dibawah ini !